Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan,
dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah,
udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik
adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan
mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Konsep lingkungan di Indonesia
Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya,
yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lain.
Kelembagaan
Secara kelembagaan di Indonesia, instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah Kementerian Lingkungan Hidup
(dulu: Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup) dan di daerah
atau provinsi adalah Bapedal. Sedangkan di Amerika Serikat adalah EPA (Environmental Protection Agency).
Jenis-jenis pencemaran lingkungan
|
|
---|---|
Sejauh mana pengaruh lingkungan itu bagi diri individu, dapat kita ikuti pada uraian berikut :
1. Lingkungan membuat individu sebagai makhluk sosial
Yang dimaksud dengan lingkungan pada
uraian ini hanya meliputi orang-orang atau manusia-manusia lain yang
dapat memberikan pengaruh dan dapat dipengaruhi, sehingga kenyataannya
akan menuntut suatu keharusan sebagai makhluk sosial yang dalam keadaan
bergaul satu dengan yang lainnya.
Terputusnya hubungan manusia dengan
masyarakat manusia pada tahun-tahun permulaan perkembangannya, akan
mengakibatkan berubahnya tabiat manusia sebagai manusia. Berubahnya
tabiat manusia sebagai manusia dalam arti bahwa ia tidak akan mampu
bergaul dan bertingkah laku dengan sesamanya.
Dapat kita bayangkan andaikata seorang
anak manusia yang sejak lahirnya dipisahkan dari pergaulan manusia
sampai kira-kira berusia 10 tahun saja, walaupun diberinya cukup makanan
dan minuman, akan tetapi serentak dia dihadapkan kepada pergaulan
manusia, maka sudah dapat dipastikan bahwa dia tidak akan mampu
berbicara dengan bahasa yang biasa, canggung pemalu dan lain-lain.
Sehingga kalaupun dia kemudian dididik, maka penyesuaian dirinya itu
akan berlangsung sangat lambat sekali.
2. Lingkungan membuat wajah budaya bagi individu
Lingkungan dengan aneka ragam kekayaannya
merupakan sumber inspirasi dan daya cipta untuk diolah menjadi kekayaan
budaya bagi dirinya. Lingkungan dapat membentuk pribadi seseorang,
karena manusia hidup adalah manusia yang berfikir dan serba ingin tahu
serta mencoba-coba terhadap segala apa yang tersedia di alam sekitarnya.
Lingkungan memiliki peranan bagi individu